Jumat, 23 Maret 2012

Sistem Keamanan Bank

Bank adalah suatu lembaga pengelola dana masyarakat yang disalurkan kembali dalam bentuk kredit dan segala jenis produk perbankan. Dalam proses pengumpulan dana masyarakat dalam hal ini disebut sebagai nasabah, bank memiliki aturan-aturan yang sudah disesuaikan dengan aturan bank regulator di masing-masing negara. Untuk di Indonesia bank regulator ini adalah Bank Indonesia. Dalam setiap kegiatannya setiap bank wajib melapor kepada bank sentral. Aturan ini berlaku di seluruh dunia. Setiap bank juga diwajibkan menyetor dana cadangan kepada Bank regulator untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu bank itu kolaps.
Sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengelola dana masyarakat tentunya bank di harapkan mempunyai sistem keamanan yang baik sehingga nasabah merasa terlindungi jika menyimpan dananya disana. Namun akhir-akhir ini ada beberapa kasus pembobolan bank yang mengakibatkan terkurasnya dana nasabah dan dalam jumlah yang tidak sedikit pula. Beberapa kasus terbaru dalam pembobolan dana nasabah di beberapa bank di Indonesia :
Pertama, pembobolan kantor kas BRI Tamini Square sebesar Rp 29 miliar, melibatkan supervisor bank berinisial AM dan 4 tersangka lain. Modusnya membuka rekening atas nama tersangka lain, kemudian mentransfer uang ke dalam rekening yang kemudian ditukar dalam bentuk dolar.

Kedua, pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank BII pada 31 Januari 2011. Tersangka merupakan account officer BII di kantor cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp3,6 miliar.

Ketiga, pencairan deposito dan nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya di Bank Mandiri. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011 dengan nilai kerugian Rp18 miliar. Polisi menetapkan lima tersangka, Salah satunya costumer service.

Keempat, terjadi di Bank BNI, dengan modus mengirimkan berita telex palsu. Isinya berupa perintah untuk memindahkan slip surat keputusan membuka rekening peminjaman modal kerja. Perkara ini melibatkan wakil pimpinan BNI di sebuah cabang Depok. Namun kasus ini berhasil dicegah karena sistem bank berhasil menghentikan transaksi itu.

Kelima, pencairan deposito milik nasabah oleh pengurus bank tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak bisa dibayarkan. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan marketing.

Keenam, terjadi pada Bank Danamon, dengan modus menarik uang kas berulang-ulang dari kantor cabang pembantu Menara Bank Danamon. Tersangka merupakan mantan teller Bank Danamon. Kasus yang dilaporkan 9 Maret 2011, dengan nilai kerugian Rp1,9 miliar dan US$110 ribu.

Ketujuh, terjadi Panin Bank dengan modus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank. Kejahatan ini dilakukan Kepala Operasional Panin Bank Cabang Metro Sunter, MAW, dengan kerugian Rp2,5 miliar.

Kedelapan, pembobolan yang dilakukan mantan relationship manager Citigold Citibank, MD. MD menarik dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah. Nilai kerugian sebesar Rp4,5 miliar.


Setelah melihat beberapa kasus diatas, saya bertanya-tanya, apakah begitu lemahnya sistem keamanan bank di Indonesia. Lalu saya mencari referensi tentang sistem keamanan bank, dan menurut sumber referensi sistem aplikasi dalam perbankan dapat dijabarkan sebagai berikut

 

Sistem keamanan bank sudah sangat berlapis, sejak dana masuk melalui teller, rekening nasabah langsung di update dalam hal kuantitas dan detail lainnya seperti tempat penyetoran, cara penyetoran (transfer/tunai) dsb. Lalu di akhir hari pegawai bank akan mencocokkan/ melakukan rekonsiliasi antara catatan akhir hari dan dana tunai yang dipegang bank. 

Sistem keamanan bank meliputi tiga aspek penting yaitu kerahasiaan (security), integritas (integrity), ketersediaan (availability). Dalam kasus-kasus diatas, dapat kita analisa bahwa ada satu hal yang tidak terpenuhi yaitu integritas. Para pegawai bank yang seharusnya menjaga uang nasabah malah berusaha membobolnya. Dalam hal ini jika tiga aspek diatas tidak dipenuhi maka sistem secanggih apapun dapat bobol. Namun setiap kebobolan dapat diketahui segera dan para pelaku dapat ditangkap. Beberapa kebobolan dapat berasal dari kesalahan sang nasabah atau memang kesalahan oknum bank. 

Sebagai nasabah sebaiknya kita semakin berhati-hati dalam bertransaksi melalui bank. Menjaga kartu atm, berhati-hati dalam menggunakan pin, merupakan tindakan preventif yang dapat dilakukan dari pihak nasabah. Jika kebobolan berasal dari oknum bank, sudah pasti bank siap mengganti kerugian. Dan saya masih yakin bahwa bank merupakan tempat teraman untuk menyimpan uang,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar